BEM FISIP sebagai Contoh

BEM FISIP merupakan lembaga eksekutif tertinggi dalam struktur organisasi kemahasiswaan di tingkat fakultas. Ketua Umum BEM FISIP disebut Presiden Mahasiswa FISIP dan dipilih secara langsung oleh mahasiswa melalui PEMILWA FISIP (Pemilihan Umum Mahasiswa) sebagai wujud demokrasi kampus. Presiden terpilih bertugas menjalankan Garis Besar Haluan Kerja Organisasi (GBHKO) yang ditetapkan dalam Musyawarah Mahasiswa Fakultas (MUMF) untuk masa jabatan selama 1 (satu) tahun kepengurusan.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BEM FISIP bertanggung jawab kepada Lembaga Kedaulatan Mahasiswa (LKM) serta bekerja berdampingan dengan Lembaga Otonom Fakultas (LOF) di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan.


Struktur BEM FISIP

BEM FISIP Universitas Al Asyariah Mandar terdiri dari 3 Biro dan 6 Kementerian, yaitu:

Biro

  1. Biro Pengelolaan Administrasi & Organisasi (PAO)

  2. Sekretaris Kabinet

  3. Bendahara Kabinet

Kementerian

  1. Kementerian Pemberdayaan Mahasiswa

  2. Kementerian Sosial dan Pengabdian Masyarakat

  3. Kementerian Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Advokesma)

  4. Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo)

  5. Kementerian Kajian Strategis dan Analisis Kebijakan

  6. Kementerian Keagamaan dan Kerohanian

Struktur Organisasi
BEM FISIP

Alamat BEM FISIP

Bahasa ยป